Sumber : http://www.geolocation.ws/v/P/28981732/kotamobagu-view/en
Sumber : http://id-id.facebook.com/provinsi.bolaangmongondow
Sumber : http://www.pemilu.asia/?opt=3&s=5&y=2009&sort=A&id=33507
Sumber : http://www.sulut.go.id/new/image/stories/peta.jpg
Sumber : http://kronikmongondow.blogspot.com/2011/04/gugatan-pilkada-bolmong-pasti-ada-yang.html
Lihat Peta Lebih Besar
Senin, 20 Agustus 2012
Sehan Landjar: Provinsi BMR Adalah Torehan Tinta Emas Sejarah Bolaang Mongondow
SATU lagi gebrakan ditunjukkan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, untuk mewujudkan cita-cita menjadikan wilayah Bolaang Mongondow Raya sebagai Provinsi. Sehan menunaikan salah satu persyaratan utama untuk menjadi Provinsi, dengan memberikan persetujuan melalui rekomendasi pengajuan pernyataan dukungan oleh seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 51 desa se-Boltim.
Provinsi Bolaang Mongondow Raya Suatu Keniscayaan Ditengah Akulturasi Budayanya
Sejarah Bolaang Mongondow tidak pernah dapat dibaca secara utuh karena hanya merupakan fragmentasi fragmentasi lepas bagai puzzle yang masih berserakan dan belum semuanya bisa dirangkai karena banyak bagian-bagian yang belum ditemukan fakta sejarahnya..... sedang yang adapun masih patut dipertanyakan otentisitasnya terutama bagian-bagian yang berbaur antara cerita, asumsi, interpretasi dan mitos-mitos irrasional.
DPRD Bolsel Dukung Bentuk Bolaang Mongondow Raya (BMR)
Molibagu, CyberSulutNews.Com -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendukung penuh pembentukan provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR). Ke 18 legislator yang sekarang ini sedang berkanca politik di Dekab,siap mengawal dan sudah menjadi harga mati untuk terbentuknya provinsi di tanah totabuan tercinta ini. Menurut Ketua DPRD Abdul Radjak Bunsal SE,yang juga politisi dari partai Golkar ini mengatakan,sudah saatnya Bolmong Raya menjadi sebuah Provinsi karena dilihat dari segi kesiapan baik dari Sumber Daya Alam (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) semua sudah bisa memenuhi persyaratan untuk provinsi," ungkap Radjak.
PROVINSI BOLAANG MONGONDOW RAYA: NEOMONGONDOWISME?
Judul diatas mungkin terkesan tendensius, provokatif atau mungkin sekedar pandangan seorang skeptik namun setidak-tidaknya bukan tanpa alasan.
Membuka kembali sejarah 58 tahun silam, tepatnya tanggal 23 Maret ’54 kita akan menemui banyak hal menarik. Itu adalah saat ketika empat daerah swapraja (Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna dan Kaidipang Besar) yang membentuk tanah totabuan dikukuhkan menjadi satu kabupaten dibawah nama ”Bolaang Mongondow” dengan ikrar mulia untuk memeratakan pembangunan di keempat wilayah itu (yang secara tertulis di amanatkan pada PP No. 24 Tahun 1954).
Membuka kembali sejarah 58 tahun silam, tepatnya tanggal 23 Maret ’54 kita akan menemui banyak hal menarik. Itu adalah saat ketika empat daerah swapraja (Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna dan Kaidipang Besar) yang membentuk tanah totabuan dikukuhkan menjadi satu kabupaten dibawah nama ”Bolaang Mongondow” dengan ikrar mulia untuk memeratakan pembangunan di keempat wilayah itu (yang secara tertulis di amanatkan pada PP No. 24 Tahun 1954).
Provinsi Bolaang Mongondow, Sebuah Solusi
“Solusilah yang kita butuhkan saat ini ditengah keadaan tidak lagi bersahabat”
Sampai sejauh ini penulis memandang belum dapat dipastikan dengan cara dan berpijak pada apa agar nanti terwujudnya Provinsi Bolaang Mongondow (Bolmong). Umumnya yang diketahui itu seputar pada perbaikan administrasi, kondisi wilayah, bahkan infrastruktur dan suprastrukturnya. Dalam tulisan kali ini penulis tidak lebih merumitkan hal tersebut karena al ini sudah pernah bahkan sering dibahasakan oleh ahlinya sampai yang sok ahli. sehingga tulisan ini lebih memfokuskan pada realitas masyarakat Bolmong pasca pemekaran. Terlepas dari pembaca mendukung atau tidaknya terhadap wacana tersebut.
Sampai sejauh ini penulis memandang belum dapat dipastikan dengan cara dan berpijak pada apa agar nanti terwujudnya Provinsi Bolaang Mongondow (Bolmong). Umumnya yang diketahui itu seputar pada perbaikan administrasi, kondisi wilayah, bahkan infrastruktur dan suprastrukturnya. Dalam tulisan kali ini penulis tidak lebih merumitkan hal tersebut karena al ini sudah pernah bahkan sering dibahasakan oleh ahlinya sampai yang sok ahli. sehingga tulisan ini lebih memfokuskan pada realitas masyarakat Bolmong pasca pemekaran. Terlepas dari pembaca mendukung atau tidaknya terhadap wacana tersebut.
Rapat Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow
PRESS RELEASE
NO. 294/10/V/2012
Lolak 15 Mei 2012. Wacana pembentukan Propinsi Totabuan atau Propinsi Bolaang Mongondow Raya, sudah sejak lama digaungkan oleh beberapa elemen masyarakat di daerah ini. Lepas dari Propinsi Sulawesi Utara, dengan cara pemekaran wilayah, diharapkan akan segera terwujud dengan adanya dukungan dari para Pimpinan Wilayah serta seluruh Stakeholder .Sebagai tindak lanjut hal tersebut maka diadakan rapat pembentukan Propinsi Bolaang Mongondow, yang berlangsung di Hotel Senator Kotamobagu, pada hari Senin 14 Mei 2012.
NO. 294/10/V/2012
Lolak 15 Mei 2012. Wacana pembentukan Propinsi Totabuan atau Propinsi Bolaang Mongondow Raya, sudah sejak lama digaungkan oleh beberapa elemen masyarakat di daerah ini. Lepas dari Propinsi Sulawesi Utara, dengan cara pemekaran wilayah, diharapkan akan segera terwujud dengan adanya dukungan dari para Pimpinan Wilayah serta seluruh Stakeholder .Sebagai tindak lanjut hal tersebut maka diadakan rapat pembentukan Propinsi Bolaang Mongondow, yang berlangsung di Hotel Senator Kotamobagu, pada hari Senin 14 Mei 2012.
HUT 54 Kabupaten Bolaang Mongondow : Dari Swapraja Menuju Provinsi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tepat berusia 58 tahun, Jumat (23/3/2012). Dari gerakan menentang sistem kerajaan, daerah yang sudah mekar menjadi empat kabupaten dan satu kota ini bertekad menjadi sebuah provinsi.
Dewan raja-raja di Bolmong yang memimpin pemerintahan swapraja harus berakhir Mei 1950 setelah dua tahun berdiri.
Kala itu muncul desakan dari masyarakat untuk membubarkan pemerintahan swapraja karena dianggap sebagai kaki tangan kolonial yang menghambat arah dan jiwa Demokrasi NKRI yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945. Masyarakat menuntut agar Bolmong menjadi kabupaten sendiri dan lepas dari Kabupaten Sulawesi Utara yang kala itu berpusat di Gorontalo. Ketua Dewan Raja-raja H.J.C. Manoppo yang memimpin daerah swapraja Bolmong pun rela mengundurkan diri.
Kala itu muncul desakan dari masyarakat untuk membubarkan pemerintahan swapraja karena dianggap sebagai kaki tangan kolonial yang menghambat arah dan jiwa Demokrasi NKRI yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945. Masyarakat menuntut agar Bolmong menjadi kabupaten sendiri dan lepas dari Kabupaten Sulawesi Utara yang kala itu berpusat di Gorontalo. Ketua Dewan Raja-raja H.J.C. Manoppo yang memimpin daerah swapraja Bolmong pun rela mengundurkan diri.
Langganan:
Postingan (Atom)